Tata Keprajuritan Kerajaan Majapahit

1. Sri Maharaja:

Sri Maharaja adalah pemegang kekuasaan tertinggi Keprajuritan Kerajaan, beliau adalah Panglima Tertinggi Tentara Kerajaan.

2. Mahapatih Hamangkubumi:

Sebagai Mahapatih Amangkubhumi yang juga mengepalai seluruh Jajaran Keprajuritan Kerajaan.

3. Rakryan Tumenggung:

Rakryan Tumenggung adalah Pejabat Pelaksana Pemerintahan yang bertugas di bidang Keprajuritan, sebagai militer aktif. Rakryan Tumenggung adalah pangkat tertinggi dibidang kemiliteran kerajaan dan ahli strategi perang.

4. Rakryan Rangga:

Rakryan Rangga adalah Pejabat Pelaksana Pemerintahan yang bertugas di bidang Keprajuritan setingkat dibawah Rakryan Tumenggung, berkedudukan sebagai wakil dan memimpin langsung para Senopati.  Tercatat selama Pemerintahan Jayanegara ada tiga divisi utama kerajaan, yaitu: Jala Yudha, Jala Pati dan Jala Rananggana. Sebutan Jala menunjukkan bahwa Kerajaan Majapahit merupakan Negara Maritim (Jala = Kelautan).

5. Senopati:

Senopati adalah Kepala Pasukan Tentara Kerajaan, yang memimpin langsung sejumlah besar pasukan kerajaan di mana di dalamnya termasuk Bekel dan Lurah Prajurit. Kedudukan Senopati langsung berada dibawah perintah Rakryan Tumenggung dan Rangga.

6. Bekel:

Bekel adalah Kepala Pasukan Tentara kecil yang langsung berada di bawah perintah Rakryan Tumenggung, Rakryan Rangga dan Senopati.

7. Lurah Prajurit:

Lurah Prajurit adalah para Kepala Prajurit yang membawahi sejumlah kecil prajurit dan berada langsung dibawah perintah Senopati dan Bekel.

8. Prajurit Pasukan Khusus:

Prajurit Pasukan Khusus adalah prajurit yang dibekali kemampuan khusus untuk menjalankan misi-misi kerajaan dan langsung berada di bawah perintah para pimpinan prajurit di atasnya.

9. Prajurit:

Prajurit merupakan pasukan yang bergerak di garis depan dalam melindungi kerajaan terutama dalam medan pertempuran dan langsung berada di bawah perintah para pimpinan prajurit di atasnya.